Selasa, 19 April 2011

Sosialisasi Amdal Pasir Besi di Kulon Progo

Menyusul gagalnya sosialisasi di Balai Desa Bugel dan Garongan, Tim Sosialisasi penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana penambangan pasir besi akhirnya bisa meminta tanggapan dan saran serta harapan dari sejumlah warga di Kantor Kecamatan Panjatan, Selasa (5/4).



Dalam sosialisasi tersebut dua orang perwakilan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) juga sempat menyampaikan surat pernyataan sikap kepada Camat dan Kapolsek serta Danramil Panjatan yang intinya mengimbau ketiga pejabat di tingkat kecamatan tersebut untuk tidak ikut campur dalam rencana penambangan pasir besi, yang akan dilakukan PT Jogja Magaza Iron (JMI).



"Kalau sampai Camat, Danramil dan Kapolsek Panjatan ikut campur, maka mereka melakukan pelanggaran hukum atas hak tanah masyarakat pesisir," jelas anggota PPLP Unit Pleret Nur Hamid, di depan kantor kecamatan setempat.



Ketua Tim Amdal PT AWS Bambang Agus Suripto didampingi Korlap Bidang Sosial M Suryono Djendroyono mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi rencana penambangan pasir besi di Kantor Kecamatan Panjatan karena kegiatan serupa di Balai Desa Bugel dan Garongan tidak jadi dilaksanakan karena adanya gangguan dari warga PPLP.



"Supaya misi sosialisasi sampai kepada masyarakat Desa Bugel dan Desa Garongan, maka kami terpaksa melaksanakan sosialisasi di Kantor Kecamatan Panjatan dengan harapan tim bisa mengetahui harapan, saran dan masukan dari warga kedua desa tersebut terhadap rencana penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo," katanya.



Sosialisasi diikuti 44 orang dari 52 responden yang terdiri dari perangkat desa dan BPD serta perwakilan warga dari Desa Bugel dan Garongan. Selain dihadiri Camat Panjatan Ir Aspiyah, Kapolsek dan Danramil setempat juga nampak di lokasi sosialisasi. Sementara itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan aparat keamanan baik dari Polres dan Dandim berjaga-jaga di depan dan samping kantor Kecamatan Panjatan.



Pada saat Koordinator Bidang Sosial Tim Amdal dari PT AWS Laksita Nurainna memanggil nama-nama responden yang akan diminta mengisi kuisioner, yang diketahui banyak yang tidak hadir khususnya Dukuh dan warga Dari Pedukuhan I dan II Desa Bugel. Hal itu disebabkan mereka takut jika berangkat akan diketahui oleh warga PPLP.



"Pak Dukuh I dan II serta warga Bugel tidak berani hadir, karena ketakutan," kata salah satu warga yang bersedia menjadi sampel sosialisasi.



Dalam sosialisasi tersebut Laksita Nurainna mengatakan, nama-nama warga dan perangkat desa serta BPD Desa Bugel dan Garongan yang dijadikan sampel untuk mengisi kuisioner diperolehnya dari Pemerintah Provinsi DIY. Terhadap sampel tersebut tim sosialisasi sama sekali tidak mengenal mereka. "Kami menganut prinsip sampel mengutamakan dari unsur petani tanpa memandang mereka pro atau kontra terhadap rencana penambangan pasir besi. Dan perlu diketahui juga bahwa tim tidak mengenal satu pun dari sampel yang akan mengisi kuisioner ini," terangnya.



Sebelumnya Camat Aspiyah mengimbau masyarat Desa Bugel dan Garongan untuk memanfaatkan forum sosialisasi dengan mengisi kuisioner sebagai media menyampaikan tanggapan, saran dan harapan serta keinginan warga pesisir selatan Kulonprogo terhadap rencana penambangan pasir besi.



"Karena kuisioner yang dibagikan itu untuk mengetahui sejauh mana tanggapan masyarakat terhadap rencana penambangan pasir besi, maka saya minta warga Desa Bugel dan Panjatan mengisi kuisioner tersebut, dengan demikian akan diketahui sesungguhnya apa yang diinginkan warga," tuturnya. (Rul)

2 komentar:

  1. akan ada penambangan pasir besi di kulonprogo ya... menarik ini.

    BalasHapus
  2. iya... semoga dgn adanya penambangan pasir besi ..perekonomian kulon progo semakin meningkat

    BalasHapus

AYAH… sudahkah mencoba ngobrol dengan anak-anak? Alhamdulillah jika sudah dan teruskan hal itu sesering mungkin sambil kita belajar terus...